Rabu, 06 November 2013

PENGERTIAN BANGSA & NEGARA serta HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA .



      PENGERTIAN BANGSA .

Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.

   PENGERTIAN NEGARA .

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel 
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman 
Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.

   HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA .
HAK WARGA NEGARA .
Warga negara diartikan sebagai seseorang yang bertempat tinggal disuatu tempat yang menjadi bagian dari suatu penduduk berdasarkan kedudukannya sebagai seseorang yang berada pada wilayah atau tempat itu sendiri yang menjadi bagian dari unsur negara.
Dimana unsur negara tersebut harus meliputi beberapa faktor, bila terpenuhi suatu faktor-faktor tersebut barulah suatu tempat atau wilayah itu bisa dikatakan sebagai suatu negara.
Faktor tersebut diantaranya adanya wilayah, adanya warga negara, adanya seorang pemimpin yang memimpin dalam pelaksanaan penyelenggara dan manajemen suatu negara, dan tentunya negara tersebut  harus mendapat pengakuan dari negara yang lain.
Dalam UUD 1945 BAB X tentang Warga Negara pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Membahas singkat tentang hak sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya menjadi setiap orang atau warga negara wajib memiliki hak-hak penuh dan mutlak sebagai warga negara yang diakui sebagai penduduk berdasarkan unsur negara tersebut diatas.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persamaan tersebut harus dijunjung penuh guna menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat dan mempunyai dampak yang negatif yang akan muncul dikemudian hari.
Hak setiap warga negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga negara yang baik yang bisa memajukan suatu negara dengan hal-hal positif.
Hak tersebut juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan hukum yang berlaku disuatu negara. Kebanyakan pada diri kita sendiri atau pejabat dan aparat pemerintahan sekalipun telah banyak melupakan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Republik Indonesia.
Adapun hak-hak sebagai warga negara diantaranya:
      Hak mendapat perlindungan
Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah.

Tidak mengenal status atau kedudukan sesorang tersebut untuk mendapat perlindungan dari pemerintah, yang pasti setiap warga negara harus dan wajib hukumnya berada pada lindungan pemerintah dalam bentuk apapun perlindungan itu.

     Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak
Hak ini yang semakin lama semakin jauh dan semakin pula dilupakan oleh pemerintah, padahal terdapat dalam UUD 1945 BAB X Tentang Warga Negara pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Artinya sudah jelas bahwa hak ini memang ada dan diatur oleh undang-undang, kenapa hak yang seperti ini tidak direalisasikan dengan baik? Faktor sdm kah? Atau faktor lain dengan alasan dana dan lapangan pekerjaan yang terbatas? Padahal kalau kita kaji lebih dalam, Indonesia ini negeri yang kaya akan sumber daya alam melimpah, negeri yang kaya yang dijuluki mega a diver city country dan itu banyak diakui oleh negara lain. Tapi kenyataan, Bebas dari penjajahan tapi tetap saja dijajah!


c.       Hak ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Setiap warga negara berhak ikut serta dan berperan aktif dalam upaya membela negaranya, bahkan kata perang sekalipun wajib hukumnya bahwa setiap warga negara harus ikut berperan aktif disana guna mencapai suatu kekuatan negara yang kuat dan kokoh bahkan tidak kehilangan jati diri bangsa dan harga diri negara.
Pasal 27 ayat 3 Bab X UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”.

d.      Hak beragama, memilih pendidikan dan kewarganegaraan
Sudah jelas tercantum pada bab XA tentang Hak Asasi Manusia pasal 28E ayat 1 “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,  memilih pendidikan dan pengajaran, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembal”.

  KEWAJIBAN WARGA NEGARA .

-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.


Kamis, 31 Oktober 2013

 Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional

  
Pemuda/pemudi merupakan suatu identitas dan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa.  Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Sebagai pemuda kita harus sadar diri Negara ini membutuhkan pendekar sakti untuk  mewujudkan kesejahteraan di lingkungan masyarakat. Mungkin di mata kita pemerintah sendiri tidak cukup baik mengusahakan kesejahteraan bangsa ini, tetapi kita tinggal di negeri ini. Dampak dari baik atau buruknya negeri ini, secara langsung maupun tidak langsung pasti akan berhubungan dengan kehidupan kita di negeri ini. Jadi jangan hanya bisa mengkritik, menyanggah, atau mencela saja, itu semua tidak dapat membangun Negara kita. Tetapi terjunlah langsung seperti bergabung dalam kegiatan politik, organisasi masyarakat, dan sebagainya. Belajarlah untuk peduli terhadap bangsa dan lingkungan sekitar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.

Minggu, 27 Oktober 2013

peran pemuda dalam pembangungan nasional


PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN

               Dalam dunia pembangunan peran pemuda-pemuda yang berkompeten sangat penting, dikarenakan dalam jiwa pemuda yang intelektual dapat mendongkrak nilai pembangunan. Pemuda pada setiap masa akan selalu dibutuhkan karena pemuda akan menjadi penerus dan tulang punggung bangsa.  Jika kita membayangkan kalau seandainya para pemuda yang akan menjadi pemimipin suatu negara tidak memiliki kompetem dan nilai pendidikan yang tinggi, maka dapat dipastikan negara tersebut tidak dapat bersaing dengan lain. Membentuk suatu generasi penerus sangatlah penting dikarenakan bukan siapa lagi yang menggantikan  kecuali kita sebagai pemuda. Perlu kita simak wacana suatu bangsa yaitu ingin mensejahterakan rakyat, memakmurkan rakyat, dan bersikap adil.
              Mempunyai jiwa kesatria dan rela berkorban untuk negara merupakan ciri-ciri pemuda yang mempunyai nasionalisme terhadap bangsa untuk memajukan negara. Nilai-nilai kesanggupan loyalitas terhadap kemajuan bangsa contoh ikut berperan aktif dalam dunia pembangunan bangsa. Berorganisai dalam dunia politik yang sehat dan menjalankannya dengan jujur, tanggung jawab, dan dapat dipercaya. Semangat juang tinggi yang dimiliki  para pemuda dapat membantu pemerintah dalam menjalankan visi dan misi kepemerintahan. Kreatifitas, pemikian-pemikiran yang cemerlang, serta gagasan-gagasan yang membangun semangat bangsa. Yang tidak kalah penting lagi yang harus dimilki pada jiwa pemuda yaitu akhlak dan budi pekerti yang luhur.
               Pada prinsipnya pemuda menjadi harapan bangsa untuk menjadi generasi penerus, dan dapat memajukan suatu bangsa. Contoh seperti negara Adhi kuasa America Serikat negaranya bisa maju dikarekan pengelolaan sumber daya manusia yang naik. Tidak ketinggalan juga negara dibenua ASIA yang sekarang menjadi sorotan dalam kemajuan negaranya yaitu negara China dan Jepang. Dua negara ini mengalami kemajuan yang signifikan dikarenakan pemuda yang menjadi penerus mereka benar-benar menjadi prioritas dan perhatian serius untuk memajukan negaranya. Sumber daya manusia yang memadai ditambah dengan kemajuan skill dan teknologi membuat negara ini semakin maju. Oleh karena itu Negara Indonesia patut mencontoh dan bisa menjadi negara yang maju akan kekayaan alamnya. Harapan kita yaitu pemuda yang akan menjadi penerus bangsa mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Fasilitas mendidikan menjadi harga mati untuk suatu bangsa jika ingin negaranya maju. Dikarenakan dari otak dan pemikiran para pemuda yang jenius InsyaAllah negara tersebut akan maju.              

Kamis, 24 Oktober 2013

Fungsi keluarga terhadap peran individu



FUNGSI KELUARGA TERHADAP PERAN INDIVIDU DILINGKUNGAN MASYARAKAT

Pengertian Individu


Individu adalah unit terkecil pembentuk masyarakat. Individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.


Masing-masing individu memiliki ciri khasnya masing-masing. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat dan akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.


Pengertian Keluarga

Keluarga merupakan sekelompok individu yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada hubungan darah saja, atau beberapa individu yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.


Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa individu yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.


Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, kepentingan yang sama, dan memiliki budaya.


Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat:

1. Hubungan individu dengan keluarga

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Pada akhirnya individu akan memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2. Hubungan individu dengan lembaga

Lembaga merupakan sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk kepribadian individu.


3. Hubungan individu dengan komunitas

Komunitas merupakan satuan kebersamaan hidup orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki persamaan terhadap hal yang disukai dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.


4. Hubungan individu dengan masyarakat

Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan adalah hak individu yang seharusnya lebih di utamakan adalah hak masyarakat.


Fungsi Keluarga :


Fungsi biologis, keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa : pengetahuan kehidupan sex suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi istri, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak.


Fungsi pemeliharaan, keluarga dapat memberikan perlindungan seperti : menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.

Fungsi ekonomi, keluarga memberikan kebutuhan pokok seperti : sandang pangan dan tempat tinggal.


Fungsi keagamaan, keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan YME.


Fungsi sosial, keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak serta pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.
sumber : http://cuma-ingintahu.blogspot.com/2013/10/fungsi-keluarga-terhadap-peran-individu.html

Selasa, 08 Oktober 2013

Manusia sebagai Makhluk Sosial

KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena segala rahmat dan hidayah-Nya saya mendapat kesempatan untuk membuat tugas makalah Ilmu Sosial Dasar yang   berjudul Manusia Sebagai MaklukSosial.
Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada dosen dan teman-teman saya yang telah banyak membantu dalam pengerjaan makalah ini hingga selesai. Makalah yang saya buat ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu saya sangat membutuhkan saran yang membangun agar makalah yang saya buat ini dapat lebih baik lagi untuk dibaca oleh pembaca. Dan semoga makalah yang saya buat dapat menambah wawasan mahasiswa, dosen, dan pembaca lainnya.


PENDAHULUAN

Manusia sebagai makhluk sosial, saling membutuhkan bantuan orang lain kemudian dengan sendirinya hidup ini memang harus bergaul dengan masyarakat  agar kesatuan sebagai individu ataupun sebagai warga negara bisa saling meringankan beban satu sama lainnya. Agar dinamika didalam kehidupan ini tidak terlalu berat untuk dijalani. Itulah mengapa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.

LANDASAN TEORI
A.   Pengertian Makhluk Sosial
            Makhluk sosial adalah sebagai berikut, dalam kehidupan di dunia, setiap makhluk hidup memerlukan interaksi dan komunikasi satu sama lain, khususnya bagi umat manusia. Interaksi dan komunikasi ini sangat diperlukan karena manusia ditakdirkan menjadi makhluk sosial yang tak pernah lepas dari bantuan orang lain. Oleh karena manusia hidup sebagai mahkluk sosial itulah, disadari maupun tidak, manusia cenderung hidup berkelompok dengan tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan mereka masing-masing.
Dalam tujuannya meningkatkan taraf kesejahteraan dan kehidupan manusia, mereka cenderung hidup berkelompok yakni misalnya untuk mewujudkan kebutuhan sosialnya, terciptanya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan, kerjasama dan lain sebagainya. Dalam kehidupan berkelompok pula, manusia relatif tidak berorganisasi namun semua itu terjadi secara spontan untuk hidup berkelompok
Tidak mungkinlah manusia mampu hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam contoh lain, saat kita telah tiada di dunia (meninggal), kitapun tentu saja membutuhkan bantuan orang lain untuk menguburkan jenazah kita.
Dari berbagai contoh diatas yang telah dipaparkan, sehingga kita disebutlah manusia sebagai makhluk sosial.

Manusia Sebagai Makhluk Sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia kawan, rasa toleransi, simpati dan juga empati terhadap sesamanya. Keadaan inilah yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga saat berinteraksi itulah mengharuskan terciptanya norma dan etika yang harus dijaga selama proses berinteraksi dengan sesamanya. Bila dalam proses tersebut kita melanggar norma-norma dan etika kesopan santunan, maka akan timbulah penyimpangan-penyimpangan sosial.

B.   Interaksi Sosial dan Sosialisasi

 1. Interaksi Sosial

 Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.

Interaksi adalah proses di mana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran dan tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.


2. Sosialisasi

Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

C.   Fungsi dan tugas Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diemmbannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan. Selain itu juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia.
Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial   

 D.   Faktor yang Mempengaruhi Sosialisasi

Sosialisasi bekaitan erat dengan kepribadian. Hal ini karena kepribadian terbentuk sebagai hasil sosialisasi individu terhadap apa yang ada disekelilingnya seperti nilai, norma, kebiasaan, adat-istiadat kebudayaan.

Ada 4 (empat) faktor yang dapat yang  mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat, yaitu:
1. Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.

2. Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekuatan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.

3. Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.

4. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain. 



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
 Manusia akan selalu berinteraksi dengan individu yang lain, yaitu saling mempengaruhi satu sama lain. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain. Sosialisasi sangat berpengaruh didalam kehidupan manusia dalam pembentukan kepribadian individu. Sosialisasi dibagi dua tipe yaitu sosialisasi primer (melalui keluarga) dan sosialisasi sekunder (melalui masyarakat).
Manusia memiliki fungsi dan tugas sebagai makhluk sosial, mulai dari lingkungan sosial yang terkecil yaitu keluarga, kemudian dari lingkungan sosial terbesar yaitu lingkungan masyarakat.

Contoh manusia sebagai makhluk sosial:
1.saling gotong royong membuat jalan
2.saling bermusyawarah dalam memecahkan masalah
3.saling kerja bakti membersihkan lingkungan


Daftar Pustaka