CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-
Undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang terbaru, yakni UU Nomer 40 Tahun
2007, melalui undang-undang ini, industri atau koprasi-koprasi wajib untuk
melaksanakannya.. Meningkatnya tingkat kepedulian kualitas kehidupan,
harmonisasi sosial dan lingkungan ini juga mempengaruhi aktivitas dunia bisnis,
maka, lahirlah gugatan terhadap peran perusahaan agar mempunyai
tanggungjawab sosial. Disinilah salah satu manfaat yang dapat dipetik perusahaan
dari kegiatan CSR. Dalam konteks inilah aktifitas Corporate Social Responsibility
(CSR) menjadi menu wajib bagi perusahaan, di luar kewajiban yang digariskan
undang-undang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan CSR yang sesuai
dengan visi korporasi dan amanat pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui apa saja kendala-kendala yang
dihadapi oleh perusahaan dalam implementasinya.
Data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif , yaitu data skunder
yang berupa teori, definisi dan substansinya dari berbagai literatur, dan peraturan
perundang-undangan, serta data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi
dan studi lapangan, kemudian dianalisis dengan undang-undang, teori dan
pendapat pakar yang relevan, sehingga didapat kesimpulan tentang pelaksanaan
tanggungjawab sosial perusahaan yang berkaitan dengan pengentasan masalahmasalah
sosial kemasyarakatan.
BMM Telkom Gelar Operasi Katarak Gratis
Bandung, 8 Juni 2014 – Baitul Maal Muttaqien Telkom (BMMT), lembaga amil zakat Telkom
menggelar operasi katarak mata gratis kepada 38 kaum dhuafa di
Poliklinik Netra, Jalan Supratman Bandung, Minggu (8/6). Kegiatan ini
merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bekerja sama dengan Klinik Spesialis Mata Netra.
Dari 67 orang yang mengembalikan formulir pendaftraan hanya 38 yang berhasil mengikuti operasi katarak setelah dilakukan proses screening pada Rabu (4/6) yang dilakukan di lobby Graha Merah Putih Bandung.
Menurut Ahmad Yani selaku Ketua Satgas operasi katarak BMM Telkom, operasi katarak ini merupakan program rutin yang dilakukan BMM Telkom selain program lainnya. Pada operasi kali ini adalah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dilakukan BMM Telkom.Semuanya satgas menargetkan 100 peserta tetapi yang dapat di dioperasi hanya 38 orang.
Terkait dengan hal-hal yang perlu diperhatikan peserta sebelum maupun setelah operasi, Ahmad Yani
meminta agar seluruh peserta maupun yang mengantar dapat memperhatikan
hal tersebut agar peserta dapat kembali sehat dan dapat beribadah kepada
Allah SWT
Screening
Sebelumnya, Rabu (4/6) sebanyak 53 calon
peserta operasi katarak mengikuti screening atau pemeriksaan awal
sebelum dilaksanakan operasi katarak. Pada acara screening tersebut selain dihadiri jajaran pengurus BMM Telkom, juga dihadiri perwakilan Direksi Telkom, VP Industrial Relation Wien Aswantoro.
Dalam kesempatan itu Wien
berharap kegiatan yang rutin yang selama ini dilakukan BMMT dapat terus
dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk
kegiatan sosial yang dilaksanakan BMM Telkom. Selain operasi katarak
gratis BMM Telkom juga banyak memiliki program sosial lainnya.
Wakil ketua BMM Telkom Dendi Feriandi
dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan beberapa program yang telah
dilakukan BMM Telkom selain operasi katarak gratis ini, diantaranya
khitanan massal, bantuan gizi buruk, beasiswa reguler dari SD, SMP, SMA
dan perguruan tinggi, beasiswa Hafidz Quran, bantuan korban bencana alam
dan bantuan sosial lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar